Penyeludupan 72 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Polisi, Nilainya Capai Rp7,2 Miliar

- 4 Mei 2021, 22:27 WIB
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) saat konferensi pers, Selasa 4 Mei 2021
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) saat konferensi pers, Selasa 4 Mei 2021 /Ade Maulana/SerangNews.com//

SERANG NEWS- Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kembali menggagalkan penyelundupan 72.105 benih lobster dari berbagai jenis.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura.

"Rencana mau dibawa ke Singapura, menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0836," kata Adi, kepada wartawan saat konferensi pers di Bandara Soetta, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Lewat Jalur Darat Sumatera Digagalkan Bareskrim Polri di Cilegon 

Baca Juga: Warning Kapal Asing Ilegal yang Beli Ikan di Tengah Laut, WH: Perikanan dan Baby Lobster di Banten Besar

Adi menjelaskan, upaya mengelabui petugas dilakukan para pelaku dengan cara menyelundupkan bersama sayuran selada.

Setidaknya ada 22 box styrofoam yang berisi 72.105 benih lobster jenis mutiara dan 7 kantong sayuran selada.

Dari penyelundupan benih lobster tersebut, diperkirakan para pelaku dapat mengambil keuntungan sekitar Rp7,2 miliar.

Baca Juga: Tak Ada Lauk Ketika Makan, Anak Kandung Bacok Ayahnya Hingga Luka di Sumsel

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x