SERANG NEWS - Sebanyak 100 ribu benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura dari Kampung Ciero Gede, Cilegon, Banten berhasil digagalkan petugas gabungan.
Petugas gabungan itu terdiri dari Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP).
Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto menerangkan pengungkapan penyelundupan ini berasal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi ilegal baby lobster.
“Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti melalui tim lidik 1 Satgas BL di bawah pimpinan AKBP Wiwin Setiawan," kata pria yang juga menjabat selaku Kasubsatgas Gakkum ini.
Baca Juga: Heboh, Badan Jatuh ke Lantai Depan Jamaah, Ustadz Zacky Mirza Pingsan Saat Ceramah
Baca Juga: Mengejutkan! Maudy Bela Ken depan Argadana, Trailer Love Story The Series, Senin 19 April 2021
Berdasarkan pendalaman, diketahui penyelundupan dilakukan ke Singapura melalui jalur darat dari Sumatera.
"Tim akhirnya melakukan observasi dan pengamatan di lokasi,” ujar Pipin melalui keterangan resminya, Senin 19 April 2021.
“Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” tambahnya.