SERANGNEWS.COM - Salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah melakukan pembakaran sajadah.
Pembakaran sajadah milik imam masjid itu, terjadi di Masjid Jami Al Falah Kampung Petir Masjid, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin 26 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca Juga: Libur Panjang, Polda Banten Perketat Protokol Kesehatan
"Membakar sajadah di tempat imam shalat. Peristiwa dini hari tadi," kata Kasatreskrim Polres Serang Kabupaten, AKP Arief Nazarudin, melalui selulernya, Senin 26 Oktober 2020.
Pihak kepolisian sudah memintai keterangan dari tiga saksi dan memeriksa rekaman CCTV di dalam masjid.
Melalui rekaman CCTV, kata AKP Arief, pembakaran sajadah diduga dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Bicara Perang Masa Depan, Menhan Prabowo Subianto Ingatkan Ketahanan Pangan
Akibat kejadian tersebut, dikatakan AKP Arief Masjid Jami Al Falah mengalami kerugian materi sebesar Rp500 ribu.