Libur Panjang, Polda Banten Perketat Protokol Kesehatan

- 26 Oktober 2020, 12:31 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar/Serangnews.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar/Serangnews. /

SERANGNEWS.COM - Polda Banten memastikan akan perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan virus Covid-19 saat libur panjang Mulai Tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengungkapkan, kebijakan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mencegah penyebaran virus corona di saat musim liburan, yang di sampaikan oleh wakapolri melalui video conference.

“Agar tetap sehat dan aman, pilihan terbaik masyarakat untuk berada di rumah saja (stay at home) dan selalu menggunakan masker dimana saja,” kata Fiandar, Senin 26 Oktober 2020. 

Baca Juga: Bicara Perang Masa Depan, Menhan Prabowo Subianto Ingatkan Ketahanan Pangan

Dalam hal ini, Polri menggandeng TNI, Satgas Gugus Tugas Covid, Pemda dan seluruh lapisan elemen masyarakat lainnya, agar ikut serta aktif dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan. 

Adapun, lokasi patroli akan dilaksanakan di beberapa tempat yang berpotensi muncul kerumunan massa, misalnya, tempat wisata pantai Anyer, pantai Carita, pasar, rest area, Stasiun Kereta Api, wisata pemandian di kecamatan lain, pelabuhan Merak, Mesjid Agung Banten Lama dan Terminal.

Selain itu, Polda Banten juga akan menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020, hal ini di lakukan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat.

Baca Juga: Satu Pasal UU Cipta Kerja Dihapus Setneg, Stafsus Milenial: Ada Salah Ketik

“Dalam operasi ini Polri akan menindak pelanggaran yang dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lantas, Seperti pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor, melawan arus dan menerobos lampu merah, tidak membawa sim dan STNK, berboncengan tiga,” ujar Fiandar.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x