Libur Panjang, Polda Banten Lakukan Penyekatan di Objek Wisata 

- 23 Oktober 2020, 12:07 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi /Humas Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi /Humas Polda Banten. /

SERANGNEWS.COM - Memasuki puncak libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 sampai 31 Oktober 2020 mendatang Polda Banten akan melakukan penyekatan disetiap objek wisata.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi di Serang Kamis mengatakan, penyekatan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang akan menjadi klaster baru di objek wisata. 

"Kita pun dari Kepolisian dengan satuan tugas lainya itu sudah menyampaikan himbauan kesetiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya, Kamis 22 Oktober 2020 kemarin. 

Baca Juga: Mahasiswa Serang Desak RUU PKS Segera Disahkan

Ia menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan oprasi penyekatan untuk filterisasi di setiap tepmpat wisata supaya tidak terjadi penupukan atau kerumunan yang disebabkan oleh wisatawan. 

"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung masyarakat atau pengunjung," ucapnya. 

Kemudian Ia menuturkan, bagi pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayahnya itu, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan sesuai aturan dari pemerintah. 

"Tentunya di tempat objek wisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. 

Baca Juga: Hore ! 50 Ribu Warga Banten Akan Dapat Bansos Jamsos Ratu

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x