Mahasiswa Serang Desak RUU PKS Segera Disahkan

- 23 Oktober 2020, 11:12 WIB
Aktivis Perempuan LMND Meriana/ Adi Riyadi.
Aktivis Perempuan LMND Meriana/ Adi Riyadi. /

SERANGNEWS.COM - Ogah jadi sasaran kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi terutama kepada perempuan. 

Mahasiswa asal Kota Serang mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Aktivis perempuan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Meriana, menuturkan, RUU ini penting segera disahkan, lantaran perempuan Indonesia, sering mendapatkan kekerasan dan pelecehan seksual. 

Baca Juga: Tema Hari Santri 2020 Angkat Isu Kesehatan, Ini Kata Menag Fachrul Razi

"Saya sebagai perempuan tidak setuju apabila kekerasan seksual masih ada," katanya Kamis 22 Oktober kemarin. 

"Saya berharap kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS, karena kami khawatir pelecehan seksual, kekerasan seksual yang kerap terjadi hampir di seluruh daerah," tambahnya. 

Meriana yang saat ini menjadi mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba) Fakultas Hukum itu menegaskan, kondisi Indonesia saat ini sedang darurat kekerasan seksual.

Baca Juga: Hore ! 50 Ribu Warga Banten Akan Dapat Bansos Jamsos Ratu

Maka, kata Meriana tidak ada alasan lagi RUU PKS tidak disahkan apalagi ditunda, sebab akan berdampak pada keberlangsungan hidup perempuan.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x