Mahasiswa Serang Desak RUU PKS Segera Disahkan

- 23 Oktober 2020, 11:12 WIB
Aktivis Perempuan LMND Meriana/ Adi Riyadi.
Aktivis Perempuan LMND Meriana/ Adi Riyadi. /

"Apabila RUU ini tidak disahkan maka perempuan itu akan terus tertindas, maka saya sangat berharap untuk segera disahkan karena perempuan wajib dilindungi," tegasnya.

Baca Juga: Kapolres Pandeglang Berganti, Kapolda Banten : Kondusifkan Pilkada 2020

Sementara itu, Koordinator aliansi Geger Banten, Arman mengungkapkan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya pro terhadap korporasi dan investasi dengan dibuktikan disahkannya UU Cipta Kerja. 

Tapi UU yang pro terhadap rakyat, kata dia, seperti RUU PKS tidak disahkan.

"Pemerintah dan DPRD mendegasikan satu UU yang memang hari Ini yang diminta oleh masyarakat yaitu mengesahkan RUU PKS. Karena kami lihat banyak UU pro terhadap rakyat tidak diketuk palu, malah UU yang pro terhadap korporasi dan investasi diketuk palu," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah