SERANGNEWS.COM - Pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan itu dilakukan presiden Jokowi di Masjid Istiqlal Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Tahun 2020 ini, hari santri nasional mengambil tema "Santri Sehat, Indonesia Kuat".
Baca Juga: Pemuda Dorong Percepatan Cilangkahan Jadi Daerah Otonom Baru
Dikutip Serangnews.com dalam postingan yang diunggah Instagram @kyai_marufamin yang diunggah Kamis, 22 Oktober 2020.
Wakil Presiden Republik Indonesia Kyai Maruf Amin mengatakan Hari Santri Nasional kali ini mengusung tema "Santri Sehat, Indonesia Kuat".
"Mari bersama-sama kita berdoa dan berikhtiar agar pandemi covid-19 segera berakhir," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Minta Masyarakat Selalu Terapkan Prokes