Libur Panjang, Pemkab Lebak Tetap Tutup Objek Wisata

- 23 Oktober 2020, 22:04 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya/Instagram @lebakkab.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya/Instagram @lebakkab. /

SERANGNEWS.COM - Jelang libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan tempat wisata yang ada di wilayahnya akan ditutup.

Hal itu menyusul adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten yang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II untuk seluruh wilayah di Provinsi Banten hingga 19 November 2020.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menuturkan, untuk libur panjang pihaknya masih menutup tempat wisata di Kabupaten Lebak dikarenakan adanya intruksi dari Pemerintah Provinsi Banten melalui perpanjangan PSBB. 

Baca Juga: Banten Dapat Kuota 8,1 Juta Vaksin Covid-19, Desember Mulai Penyuntikan

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di tempat wisata Kabupaten Lebak.

"Tempat wisata masih ditutup seiring dengan perpanjangan PSBB, sesuai SK dan intruksi Gubernur kepada seluruh Kabupaten/Kota," ucap Iti melalui pesan singkatnya kepada awak media, Jumat 23 Oktober 2020. 

Bukan tanpa sebab, menurut Iti, jika hari libur menjadi pemicu banyaknya orang yang keluar masuk wilayah Lebak. 

Sehingga hal itu menyebabkan tren peningkatan kasus Covid-19 akibat terjadinya kerumunan orang.

Baca Juga: Gelar Deklarasi, Umat Islam Banten Siap Lawan Pendemo Anarkis

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x