Diketahui, Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman. Meski begitu, Kemkominfo memastikan Jozeph Paul Zhang tetap dapat dijerat dengan UU ITE.
Sebelumnya, diberitakan SerangNews.com, bahwa YouTuber Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.
Penghinaan itu disampaikannya dalam video YouTube miliknya itu. Jozeph Paul Zhang juga menghina Nabi Muhammad, dengan sebutan nabi cabul.
Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ustadz Zacky Mirza: Itu Hoaks, Saya Sehat Walafiat
Jozeph juga diketahui melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka'bah hingga menyinggung ibadah puasa yang sedang dijalankan umat muslim saat ini.***