Kontennya Diblokir, Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

- 20 April 2021, 16:05 WIB
Jozeph Paul Zhang tersangka penista agama dan mengaku nabi ke-26
Jozeph Paul Zhang tersangka penista agama dan mengaku nabi ke-26 /Tangkapan layar YouTube/@Hagios Europe//

Diketahui, Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman. Meski begitu, Kemkominfo memastikan Jozeph Paul Zhang tetap dapat dijerat dengan UU ITE.

Sebelumnya, diberitakan SerangNews.com, bahwa YouTuber Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Penghinaan itu disampaikannya dalam video YouTube miliknya itu. Jozeph Paul Zhang juga menghina Nabi Muhammad, dengan sebutan nabi cabul.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ustadz Zacky Mirza: Itu Hoaks, Saya Sehat Walafiat

Jozeph juga diketahui melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka'bah hingga menyinggung ibadah puasa yang sedang dijalankan umat muslim saat ini.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x