Oalah! Kenapa Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Jalan Tol, Jasa Marga Menjelaskan Alasannya

- 8 April 2021, 21:50 WIB
Jalan Tol Lingkar Luar
Jalan Tol Lingkar Luar /Foto: Arahkata/Irawan

 Baca Juga: Curhat Ustad Bersama Ustad Wijayanto, Berikut Jadwal Lengkap Acara NET TV Jumat 9 April 2021

Dikutip SerangNews.com dari akun Instagram resmi @official.jasamarga pada 8 April 2021, selain karena fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan, ternyata faktor keselamatan menjadi salah satu alasannya.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

 

Baca Juga: Terkejut! Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Buka Kado Pernikahan Tamu Undangan, dari Jokowi Apa Isinya?

Area yang luas serta banyaknya kendaraan besar, membuat tekanan angin menjadi lebih besar dibandingkan jalan raya non tol sehingga berbahaya bagi pengendara motor.

Akan tetapi, terdapat jalan tol yang memperbolehkan kendaraan bermotor roda dua melintasinya.

Contohnya seperti di Jalan Tol Bali-Mandara yang menyediakan jalur khusus motor roda dua.

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 mengizinkan motor roda dua melintasinya dengan syarat ada jalur khusus di sana.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x