Baca Juga: Curhat Ustad Bersama Ustad Wijayanto, Berikut Jadwal Lengkap Acara NET TV Jumat 9 April 2021
Dikutip SerangNews.com dari akun Instagram resmi @official.jasamarga pada 8 April 2021, selain karena fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan, ternyata faktor keselamatan menjadi salah satu alasannya.
View this post on Instagram
Area yang luas serta banyaknya kendaraan besar, membuat tekanan angin menjadi lebih besar dibandingkan jalan raya non tol sehingga berbahaya bagi pengendara motor.
Akan tetapi, terdapat jalan tol yang memperbolehkan kendaraan bermotor roda dua melintasinya.
Contohnya seperti di Jalan Tol Bali-Mandara yang menyediakan jalur khusus motor roda dua.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 mengizinkan motor roda dua melintasinya dengan syarat ada jalur khusus di sana.