Minta Polisi Lakukan Penyekatan, Gubernur WH Larang Warga Banten Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

- 8 April 2021, 21:32 WIB
Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) larang masyarakat Banten mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021.
Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) larang masyarakat Banten mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021. /TU Pim Pemprov Banten for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) larang warga Banten mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021.

Larangan WH ini sebagaimana instruksi pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Ia juga meminta pihak polisi melakukan penyekatan di akses masuk wilayah Banten.

WH memastikan bahwa Pemprov Banten akan taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Termasuk soal larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 ini.

“Sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” ungkap Gubernur kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Dihadapan Pejabat Banten, WH: Muslim yang Berakhlakul Karimah Tidak akan Menyalahgunakan Bansos

Baca Juga: Terkejut! Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Buka Kado Pernihakan Tamu Undangan, dari Jokowi Apa Isinya?

Jika regulasi terkait larangan telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk Permenhub, WH mengaku akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.

Mantan Walikota Tangerang ini meyakini bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.

“Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari pemerintah pusat,” kata WH.

Baca Juga: Banyak Dikeluhkan Pengunjung, Andika Minta STI Bangun Toilet di Kawasan Banten Lama

Terkait dengan upaya lain yang dilakukan, Pemprov Banten telah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktivitas mudik masyarakat.

Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos atau check point. 

Adapun sebaran titik yang akan dijadikan check point yaitu untuk di ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.

Sedangkan untuk di jalan arteri, dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Lafal Latin dan Artinya

Baca Juga: Buka Puasa atau Sholat Dulu? Ini Penjelasannya

Kemudian di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang. Untuk di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak.

Selain di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang. Sementara untuk wilayah Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Pandeglang di Gayam.

Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik. Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu.

Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x