Curi Barang Bukti Berupa Emas Seberat 1,9 Kilogram, Pegawai KPK Dipecat dan Dilaporkan ke Polres

- 8 April 2021, 15:10 WIB
Curi Barang Bukti Berupa Emas Seberat 1,9 Kilogram, Pegawai KPK Dipecat dan Dilaporkan ke Polres.
Curi Barang Bukti Berupa Emas Seberat 1,9 Kilogram, Pegawai KPK Dipecat dan Dilaporkan ke Polres. /Twitter @kpk/

Ia mengambail barang bukti emas yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi Yaya Purnomo.

"Ia adalah salah satu anggota satgas yang ditugaskan untuk menyimpan, mengelola, mengamankan barang bukti yang ada di KPK," katanya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x