Umrah di Bulan Ramadhan Diizinkan Arab Saudi, Azis Syamsudin: Kemenag Perlu Jelaskan Tata Cara Pelaksanaannya

- 7 April 2021, 16:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /FB Azis Syamsuddin

Baca Juga: Disukai Nabi Muhammad, Ini Khasiat Kurma Ajwa yang Menjadi Penawar Racun dan Tangkal Sihir

"Mungkin calon jemaah umroh adan yang belum memahami ingformasi ini. Bagiaman Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan," jelas Azis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, selain adanya izin, apakah perlu adanya langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna).

Metode-metode ini, penting pula disampaikan pada pada agen-agen umroh agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.

Baca Juga: KPK Sebut Banyak Kepala Daerah Korupsi Karena Gaji Kecil

Baca Juga: Pemerintah Bantu Bangun Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di NTT, Begini Rinciannya

"Saya meyakini banyak calon jemaah umroh yang belum memahami ini. Termasuk prosedur lainnya, kami berharap Kemenag dapat membantu memberikan penjelasan detail," pinta Azis.

Seelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memgabarkan telah memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadan.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x