SERANG NEWS – Segera masukkan NIK KTP penerima bantuan melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan dapat bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 penyaluran April 2021.
BLT UMKM 2021 disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdampak covid-19. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Mandiri. Penerima BLT UMKM 2021 melalui bank BRI bisa login melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM 2021 disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM UMKM Rp1,2 Juta Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mudah Mendaftarnya
Total bantuan BLT UMKM 2021 hanya sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih kecil dari tahun 2020 yang disalurkan sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan Rp 1,2 juta disalurkan kepada penerima BLT UMKM tahun 2021 sesuai Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Syarat Daftar BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP
- Memiliki usaha UMKM dibuktikan dengan foto usaha
- Pendaftar BLT UMKM bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Pendaftar BLT UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Update Super Weekend PMPL Indonesia Season 3 W2 D2: BTR, Victim dan 21 Esport Back to Back WWCD!
Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:
- Dinas yang membidang koperasi dan UKM setempat.
- Lembaga Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian atau Lembaga terkait.
Bagi penerima bantuan BLT UMKM, bisa mencairkan bantuan setelah mendapat SMS dapat bantuan BLT UMKM dengan membawa buku rekening, surat pernyataan dapat bantuan dan kartu identitas diri. ***