SERANG NEWS - Pemerintah kembali mencairkan BLT Dana Desa Rp300 ribu bulan Maret 2021.
BLT Dana Desa ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan BLT Dana Desa, bertujuan untuk meringankan biaya hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: BLT Bansos BST Cair Lagi Awal Maret, Segera Login dtks.kemensos.go.id Pastikan dapat Rp 300 Ribu
Jika telah memenuhi kriteria yang ditentukan, setiap keluarga yang kurang mampu, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya selama tahun 2021.
BLT Dana Desa tersebut, bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2021 yang jumlah totalnya mencapai Rp619 triliun.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang
Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang telah mengesahkan bantuan dan tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222 PMK Nomor 07 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Adapun kriteria untuk mendapatkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2021 adalah sebagai berikut: