Diperpanjang! Berikut Cara Daftar BLT Banpres BPUM UMKM agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

- 10 Maret 2021, 22:49 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima sebanyak 20 juta pelaku UMKM, tahun 2021 cara daftar bisa akses laman  www.depkop.go.id
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima sebanyak 20 juta pelaku UMKM, tahun 2021 cara daftar bisa akses laman www.depkop.go.id /ANTARA/Adeng Bustomi

 

SERANG NEWS – Berikut tata cara mendaftar bantuan langsung tunai (blt) agar dapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari BLT Banpres BPUM UMKM.

Bantuan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Mandiri. Bantuan juga disalurkan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 11 Maret 2021 Trans TV dan Trans7: The Mortal Instruments, On The Spot, Kopi Viral

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 11 Maret 2021 Trans TV dan Trans7: The Mortal Instruments, On The Spot, Kopi Viral

Berikut syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan agar bisa mendapat bantuan :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Penerima Banpres BPUM UMKM adalah pelaku usaha mikro mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Penerima Banpres BPUM UMKM Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Penerima Banpres BPUM UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tersingkirnya Juventus Paksa Ronaldo Tunda Sejumlah Rekor yang Akan Dipecahkan

Agar bisa mendapat BLT BPUM UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM
  2. Pengusul dapat menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penganggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:
  3. NIK
  4. Nama lengkap
  5. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  6. Bidang usaha
  7. Nomor telepon

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 11 Maret 2021 RCTI dan iNews: Ikatan Cinta, Silet, Tukang Ojek Pengkolan

Usai dokumen persyaratan dianggap lengkap, pendaftar Banpres BPUM UMKM sebaiknya mendapat rekomendasi agar bisa mendapat bantuan. Para pengusul penerima BLT BPUM UMKM adalah:

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x