SERANG NEWS – Berikut tata cara mendaftar bantuan langsung tunai (blt) agar dapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari BLT Banpres BPUM UMKM.
Bantuan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Mandiri. Bantuan juga disalurkan PT Pos Indonesia.
Berikut syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan agar bisa mendapat bantuan :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Penerima Banpres BPUM UMKM adalah pelaku usaha mikro mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Penerima Banpres BPUM UMKM Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Penerima Banpres BPUM UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Tersingkirnya Juventus Paksa Ronaldo Tunda Sejumlah Rekor yang Akan Dipecahkan
Agar bisa mendapat BLT BPUM UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
- Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM
- Pengusul dapat menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penganggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 11 Maret 2021 RCTI dan iNews: Ikatan Cinta, Silet, Tukang Ojek Pengkolan
Usai dokumen persyaratan dianggap lengkap, pendaftar Banpres BPUM UMKM sebaiknya mendapat rekomendasi agar bisa mendapat bantuan. Para pengusul penerima BLT BPUM UMKM adalah: