SERANG NEWS- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka kembali program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 untuk UKM dan UMKM.
Dikutip SerangNews.com pada akun Twitter Kementerian Koperasi dan UKM @KemenkopUKM pada Selasa 2 Maret 2021 dikatakan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021akan dilanjutkan, saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya," tulis akun @KemenkopUKM.
Dalam akun tersebut juga diberitahukan agar masyarakat untuk hati-hati terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Untuk informasi lebih lanjut, nantikan informasi resmi hanya di akun media sosial @KemenkopUKM dan website www.kemenkopukm.go.id.
"Jika hastagSobatKUKM ingin menanyakan informasi seputar program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dapat menghubungi melalui layanan: call center 1500 587, WhatsApp 0811 1450587 (khusus pesan teks), email [email protected]," tutur Kemenkop UKM di akun Twitternya.
Diketahui, Juru Bicara Presiden Joko Widodo Bidang Sosial, Angkie Yudistia menyatakan tujuan presiden menyalurkan Banpres Produktif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ialah untuk meningkatkan produktifitas.
Baca Juga: Kenakan Batik Corak Banteng Merah, Anies Baswedan Singgung Persatuan di Jakarta