"Presiden meluncurkan insentif untuk rakyat yang disebut bantuan Presiden (Banpres) produktif sebesar 2.4 juta rupiah karena presiden berharap, Banpres ini meningkatkan produktifitas para pengusaha UMKM ditengah adaptasi kebiasaan baru," kata Angkie Yudistia kepada wartawan, Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Said Didu Minta KH Maruf Amin Selamatkan Umat Dunia Akhirat, Ada Apa dengan Investasi Miras?
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun lalu, diketahui telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.***