SERANG NEWS – Batas akhir penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Banpres BPUM UMKM hingga 18 Februari 2021.
Bantuan sebesar Rp 2,4 juta disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara bertahap, dimulai dari Januari hingga April 2021.
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Baca Juga: PKS Puji Wacana Jokowi Revisi UU ITE, Mardani Ali Sera: Perlu Segera Dilaksanakan
Baca Juga: TikTok Platform Hiburan Digital Pertama Sebagai Sponsor Global UEFA EURO 2020
Kembali ke BPUM UMKM, bantuan ini diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Bantuan diberikan agar mereka bisa bertahap di masa pandemi.
Simak cara cek penerima bantuan UMKM lengkap dengan panduan pencairan Banpres Rp 2,4 Juta di BRI.
Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.