BLT BPUM UMKM 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan 

- 5 Maret 2021, 07:05 WIB
BLT BPUM UMKM Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan.
BLT BPUM UMKM Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan. /Instagram.com/kemenkopukm

SERANG NEWS - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) akan segera dibuka tahun 2021 ini.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan ini. 

BLT BPUM UMKM ini diperpanjang pemerintah dengan pertimbangan membantu pelaku UMKM menghadapi kesulitan ekonomi dampak pandemi Corona. 

Dikutip dari akun Instagram Kemenkop UKM, saat ini program BLT BPUM UMKM masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya. 

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Jumat 5 Maret 2021, Banyak Hadiah Menanti, Segera Klaim di Sini! 

Baca Juga: Jadwal TV Jumat 5 Maret 2021 MNC TV dan GTV: Upin & Ipin, Kembalinya Raden Kian Santang hingga Animasi Boruto

Bagi para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan bisa terus memantau informasi mengenai BLT BPUM UMKM melalui media sosial kemenkop UKM maupun website resmi kemenkopukm.go.id.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi detail bagaimana mekanisme pengajuan BPUM untuk tahun 2021.BApakah sama dengan tahun lalu, ataukah ada perbedaan.

Namun demikian, Anda bisa mempersiapkan persyaratannya dari sekarang dengan mengacu pada syarat pendaftaran tahun lalu.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x