Media pemerintah melaporkan pada Jumat malam bahwa surat perintah itu diterbitkan di bawah undang-undang yang melarang publikasi materi yang diniatkan menyebabkan anggota angkatan bersenjata memberontak atau mengabaikan tugas mereka.
Otoritas juga sedang melancarkan gerakan untuk mengontrol informasi. Mereka telah mematikan data seluler dan pada Jumat memerintahkan para perusahaan penyedia internet untuk memutus jangkauan frekuensi nirkabel.
Pemutusan itu membuat sebagian besar pelanggan kehilangan layanan internet, meskipun beberapa pesan dan gambar masih bisa diunggah dan dibagikan di media sosial.***