Radikalisme Jadi Ancaman Nyata, Menpan RB Ingatkan ASN Waspada

- 3 April 2021, 09:49 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo mentakan tahun ini PNS tidak dapat tunjangan. Hal itu berdasar surat keputusan dari Menkeu Srimulyani.
MenPANRB Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo mentakan tahun ini PNS tidak dapat tunjangan. Hal itu berdasar surat keputusan dari Menkeu Srimulyani. /KemenPANRB

SERANG NEWS - Isu radikalisme kembali tersiar usai kasus terorisme di Makassar dan penembakan terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo memberi peringatan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terhindar dari paham radikalisme.

Tjahjo Kumolo mengingatkan para ASN atas paham radikalisme yang semakin menyebar.

Baca Juga: Dituding Curi Uang, Oknum Kepsek dan Guru di Lumajang Sulut Puluhan Tangan Siswa dengan Korek Api

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan pancasila sebagai implementasi dasar dalam menjalani tugas-tugasnya.

"Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila," ujar Tjahjo Kumolo dikutip dari Antara, 3 April 2021.

"Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” tambahnya.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Sabtu 3 April 2021: Safira Ingin Selamatkan Pertunangan Ken dan Maudy

Tjahjo Kumolo menambahkan, ancaman paham radikalisme di Indonesia bisa tumbuh melalui individu, kelompok, dan golongan tertentu.

Menurutnya, paham radikalisme masih menjadi sebuah tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x