Radikalisme Jadi Ancaman Nyata, Menpan RB Ingatkan ASN Waspada

- 3 April 2021, 09:49 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo mentakan tahun ini PNS tidak dapat tunjangan. Hal itu berdasar surat keputusan dari Menkeu Srimulyani.
MenPANRB Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo mentakan tahun ini PNS tidak dapat tunjangan. Hal itu berdasar surat keputusan dari Menkeu Srimulyani. /KemenPANRB

"Saya mengingatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Tim PUBG Mobile Perempuan Wakili Indonesia di Turnamen PMPL Ladies SEA Season 3

Tjahjo juga mengatakan, keputusan pemerintah dalam memberantas radikalisme tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) Penanganan radikalisme ASN.

SKB radikalisme ASN tersebut dibuat mencakup 11 kementerian dan lembaga.

Sebagai informasi, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit mengkonfirmasi terduga teroris di Mabes Polri berinisial ZA (25).

ZA juga terkonfirmasi menganut paham berideologi radikal ISIS.

"Ini dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," ujar Listyo Sigit. ***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah