SERANG NEWS – Dinas Sosial DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan sosial tunai (BST). Terbaru, dana BST telah dicairkan mulau Sabtu 3 April 2021.
Kabar itu diumumkan melalui situs media sosial Twitter @DinsosDKI1, Sabtu 3 April 2021.
“Hai #kawansosial Bantuan Sosial Tahap (BST) Tahap 3 mulai hari ini sudah bisa dicairkan,” tulis akun Dinsos DKI Jakarta, dikutip SerangNews.com.
Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih dan Posting di Facebook, Pemuda Ini Harus Meringkuk di Penjara
Baca Juga: Temui Menlu China, Menlu RI Retno Marsudi: Rakyat Myanmar semakin Menderita
Bantuan disalurkan melalui bank himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Bantuan disalurkan tanpa biaya apapun lantaran langsung masuk ke rekening penerima bantuan BST.
Bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Bantuan Sosial Tunai menggunakan mekanisme bantuan langsung transfer ke rekening KPM sehingga tidak ada pemotongan apapun dari Pemerintah Daerah," tulisnya.
"Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717)," tulis akun tersebut.