SERANG NEWS - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST Rp300 ribu DKI Jakarta.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan bahwa BST Rp300 ribu DKI Jakarta tahap 2 sudah disalurkan dan bisa langsung ditarik secara tunai melalui Bank DKI mulai hari ini, Jumat 12 Maret 2021.
"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini. Pada BST Tahap 2 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW," tulis Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat 12 Maret 2021.
Baca Juga: 4 Wisata Air di Pandeglang, Cocok untuk Destinasi Wisata Keluarga
Dijelaskan, penundaan penyaluran BST Rp300 ribu DKI Jakarta tahap 2 karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST.
"Seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap," tambahnya.
Bagi penerima BST DKI Jakarta, bisa langsung menarik secara tunai dari Kartu ATM Bank DKI. Kecuali bagi kategori penerima usulan baru, karena tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat BST tahap pertama.
Baca Juga: Pimpinan Aliran Hakekok Balakasuta Dikenal Tertutup, Warga Sudah Lama Curiga
"Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI," tuturnya.