KPK Isyaratkan Panggil Anies Baswedan Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Muanas: Memang Mesti Dipanggil

- 15 Maret 2021, 23:16 WIB
Ada Potensi Anies Baswedan Dipanggil KPK ,dalam Kasus pembelian tanah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta
Ada Potensi Anies Baswedan Dipanggil KPK ,dalam Kasus pembelian tanah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta /Twitter/@aniesbaswedan/

SERANG NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil Gubernur Anies Baswedan perihal dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

Keterangan Anies dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan atas dugaan kasus yang melibatkan nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin, dikutip SerangNews.com dari Antara.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 16 Maret 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah Gratis Sebelum Terlambat!

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan

KPK sendiri terus melakukan pengembangan sejauh mana kasus korupsi  pengadaan lahan tersebut, termasuk siapa saja pejabat yang diduga terlibat.

Sementara  Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid setuju dengan langkah KPK tersebut. Menurut Muanas, KPK mesti memanggil Gubernur Anies Baswedan.

Muanas pun menduga kasus korupsi pengadaan tanah itu juga melibatkan oknum anggota DPRD.

“Memang mesti dipanggil gubernur bahkan korupsi ini bisa jadi melibatkan Oknum DPRD, mustahil uang ratusan milyar lolos dari penentu anggaran & pengawasan kecuali ada kolusi,” tulis Muanas.

Baca Juga: Unggah Ucapan Isra Mikraj, Netizen Doakan Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

Cuitan Muanas mengomentari artikel berita yang ditulis situs berita merdeka.com yang berjudul KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Baswedan dalam Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah.

Sesuai rencana, lahan yang berlokasi di Munjul Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tersebut akan digunakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk proyek rumah susun (rusun) DP Rp 0 rupiah.

Namun, lahan tersebut kini bermasalah karena hasil penyeledikan KPK telah terjadi dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.  

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa 16 Maret 2021 RCTI dan iNews: Ikatan Cinta, Putri Untuk Pangeran

Gubernur Anies Baswedan pun kini  telah menonaktifkan Yoory dari jabatan sebagai Dirut Sarana Jaya.

Dalam proses pengembangan kasus, KPK telah menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor PT AP di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Nurdin Abdullah Belum Usai, KPK Panggil 7 PNS Pemprov Sulsel

Dari tiga lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah