Revisi UU ITE tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Rizal Ramli: Walah cuma PHP doang!

- 10 Maret 2021, 10:50 WIB
Politikus senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli
Politikus senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli /Twitter/@RamliRizal//

Bahkan, pihaknya juga akan mengundang para ahli untuk mendiskusikan hal tersebut.

Baca Juga: Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Moeldoko punya 11 Tanah, Total Kekayaan Rp46 Miliar

"Presiden mengatakan, silahkan didiskusikan kemungkinan revisi itu, nah kita akan disukiskan itu, tim ini akan mengundang pakar, semua ahli akan didengar utk mendikusikan bener ga perlu revisi," ucapnya.

Jika UU ITE perlu direvisi, Menko Polhuka juga akan meminta pendapat dari DPR RI, sebab sejauh ini, di DPR RI juga ada beberapa orang yang masih menolak rencana revisi UU ITE tersebut.

"Mereka alasannya bahaya kalau negara tidak punya UU itu, gimana kalau orang mencaci maki lewat medsos dan lain-lain, itu apakah akan dihapus, nah kita akan diskusikan itu," tuturnya.

Baca Juga: Beda dengan Moeldoko, Gatot Nurmantyo Tolak Lengserkan Kursi Ketum AHY di Partai Demokrat ingat Jasa SBY

Ia juga memastikan bahwa dua tim revisi UU ITEtersebut akan mulai bekerja pada Senin, 22 februari 2021.

"2 tim ini akan sudah mulai bekerja hari senin, 22 februari ini, mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah