Revisi UU ITE tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Rizal Ramli: Walah cuma PHP doang!

- 10 Maret 2021, 10:50 WIB
Politikus senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli
Politikus senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli /Twitter/@RamliRizal//

SERANG NEWS- Wacana pemerintah melakukan revisi UU ITE untuk hadirkan keadilan, sesuai pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu nyatanya hanya isapan jempol.

Pasalnya dalam rapat kerja (Raker) dengan Badan Legislatif (Baleg) kemarin siang, pemerintah malah terlihat tidak berinisiatif mengusulkan revisi terhadap UU ITE ke DPR, sehingga usulan itu tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Baca Juga: Trailer Love Story The Series Rabu 10 Maret 2021, Reno Menjelekkan Ken, Maudy percaya Ken sangat Mencintainya

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid yang dikutip SerangNews.com dalam akun Twitternya @hnurwahid, Rabu 10 Maret 2021.

Tweet  Hidayat Nur Wahid
Tweet Hidayat Nur Wahid

"Presiden @jokowi Pernah Nyatakan Secara Terbuka Agar UU ITE Direvisi Unt Hadirkan Keadilan. Tapi Dalam Raker Dg Baleg Tadi Siang, Pemerintah Malah Tidak Berinisiatif Mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR, Sehingga Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021," cuitnya, pada Selasa 9 Maret 2021.

Cuitan Wakil Ketua Majelis Syura PKS itupun di kutip tweet oleh politikus senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.

Baca Juga: Geger Pengakuan Peserta KLB Demokrat kena Prank Diiming-imingi Uang Ratusan Juta jika Pilih Moeldoko

Dalam cuitannya Rizal Ramli melalui akunnya @RamliRizal menyebut, walah-walah cuman PHP doang. Lengkap dengan kutip tweet Hidayat Nur Wahid dibawahnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x