Revisi UU ITE tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Rizal Ramli: Walah cuma PHP doang!

- 10 Maret 2021, 10:50 WIB
Politikus senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli
Politikus senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli /Twitter/@RamliRizal//

Tweet Rizal Ramli
Tweet Rizal Ramli

"Walah... walah cuman PHP doang. Istilahnya ngadabrus," tulisnya bernadar satir atas apa yang terjadi lantaran revisi UU ITE tak masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukan, Mahfud MD mengatakan, saat ini pihaknya sedang membentuk dua tim yang akan membahas secara detail wacana Revisi UU ITE.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Sebut Pasien Corona bisa Disembuhkan dengan Kebahagiaan, Ini Penjelasannya!

Hal itu ia sampaikan setelah mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan persoalan UU ITE yang dianggap mengandung pasal karet.

"Kemenko Polhukam yang mendapat tugas untuk menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan pasal karet," kata Mahfud melalui unggahan instagram resmi Kemenko Polhukam @polhukamri dikutip SerangNews.com pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Tim yang pertama, kata Mahfud, akan bertugas untuk menginterpretasikan hal-hal yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap 'pasal karet' dalam UU ITE tersebut.

Baca Juga: Miris, Curi Alat Tensi Darah di Rumah Mewah BSD, Kakek berusia 52 tahun Ditangkap Polisi‎

“Sekarang ini Kemenko Polhukam sudah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membuat interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet, itu nanti akan dilakukan oleh Menkominfo,” katanya.

Tim kedua, adalah tim rencana revisi UU ITE yang akan mendiskusikan mana saja dalam UU itu yang diangap dengan pasal karet.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah