Catat! BLT BPUM UMKM Penyaluran Tahun 2021 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Berikut Agar Bisa Cair Rp 1,2 Juta

- 9 Maret 2021, 23:23 WIB
pemerintah tetap akan perpanjang bantuan sosial, ada tiga bantuan sosial diperpanjang di 2021, yakni bantuan modal, PKH Graduasi, kredit super mikro dan BPUM UMKM.
pemerintah tetap akan perpanjang bantuan sosial, ada tiga bantuan sosial diperpanjang di 2021, yakni bantuan modal, PKH Graduasi, kredit super mikro dan BPUM UMKM. /ANTARA/Arif Firmansyah

SERANG NEWS – Berikut cara dan syarat mendaftar bantuan langsung tunai (BLT) Banpres BPUM UMKM agar bantuan bisa cair.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Bantuan juga diberikan agar pelaku UMKM bisa tetap bertahan di masa pandemi.

Tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan membuka dan menyalurkan bantuan Banpres BPUM UMKM.

Baca Juga: Viral, Diduga Menipu, 2 Wanita Cantik Sales Panci di Cisauk Jadi Korban Persekusi Warga

Baca Juga: Jadwal TV Rabu 10 Maret 2021 SCTV dan Indosiar: Love Story The Series,, Samudra Cinta dan Audisi LIDA 2021

Yang berbeda dari tahun 2021 yaitu jumlah bantuan yang diberikan. Di tahun 2020, bantuan diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Namun di tahun 2021, bantuan yang disalurkan hanya Rp 1,2 juta,

Dilansir dari situs Instagram resmi @KemenkoUKM, pemerintah memastikan akan menyalurkan bantuan sosial melalui program Banpres BPUM UMKM. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan pendaftaran tersebut dibuka untuk umum.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Rabu 10 Maret 2021, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir

Meski begitu, calon penerima bantuan tidak ada salahnya jika mulai menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan.

Berikut syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan agar bisa mendapat bantuan :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Penerima Banpres BPUM UMKM adalah pelaku usaha mikro mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Penerima Banpres BPUM UMKM Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Penerima Banpres BPUM UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta Selasa 9 Maret 2021, Elsa Ungkap Rahasia Reyna ke Nino, Elsa Blunder Lagi?

Agar bisa mendapat BLT BPUM UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  1. Calon penerima BPUM diusulkan pengusul BPUM
  2. Pengusul dapat menyampaikan data usulan calon penerima BPUM pada Menteri cq. Deputi penganggungjawab program BPUM secara sekaligus atau bertahap yang terdiri dari:
  3. NIK
  4. Nama lengkap
  5. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  6. Bidang usaha
  7. Nomor telepon

Baca Juga: Miris, Curi Alat Tensi Darah di Rumah Mewah BSD, Kakek berusia 52 tahun Ditangkap Polisi‎

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Jokowi Puji Kreatifitas Pemusik di Masa Pandemi

Usai dokumen persyaratan dianggap lengkap, pendaftar Banpres BPUM UMKM sebaiknya mendapat rekomendasi agar bisa mendapat bantuan. Para pengusul penerima BLT BPUM UMKM adalah:

  1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM setempat
  2. Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian atau lembaga Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Siap-siap Cair Lagi, Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Segera Dibuka, Cek Informasi Lengkap di Sini

Baca Juga: Info Lowongan Kerja untuk 5 Perusahaan dan Penempatan di Wilayah Tangerang Banten

Demikian cara daftar UMKM Online untuk syarat dapat BLT BPUM dari Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta yang mulai cair bulan Maret 2021.

Pemerintah sendiri memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan bisa meningkatkan jual beli di masyarakat. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah