Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Mahfud MD: Pengurus yang Sah di Kantor Pemerintah itu AHY

- 7 Maret 2021, 00:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI/

SERANG NEWS - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa pengurus Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) putra SBY.

Demikian kata Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat setelah Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Selatan.

"Pengurus yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra SBY, itu yang sampe sekarang sah," kata Mahfud MD dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KLB Deli Serdang Tetapkan Moeldoko Menjadi Ketua Umum Demokrat, Marzuki Ali Ketua Dewan Pembina

Ia menilai, KLB Deli Serdang merupakan ajang pertemuan kader Partai Demokrat, sehingga pemerintah tidak bisa melarangnya.

"Yang ada di Deli Serdang itu, kita anggap temu kader Partai Demokrat yang tidak bisa kita halangi," ucapnya

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat, AHY: Ketum Abal-abal, dari KLB Ilegal

Bagi pemerintah, pihaknya saat ini tidak berbicara soal sah atau tidak sah, sebab secara resmi, belum ada laporan dari KLB Deli Serang tersebut.

"Kalo terjadi perkembangan, baru pemerintah menilai, apakah ini sah atau tidak, sesuai engan UU atau tidak, nanti pemerintah akan memutuskan sesuai dengan pedoman yang berlalku," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi KLB Deli Serdang, SBY: Moeldoko dengan Darah Dingin Lakukan Kudeta Partai Demokrat

Mahfud MD juga sedikit menyinggung sikap Pemerintah Megawati yang saat itu terjadi konflik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Dulu juga pernah terjadi pada tahun 2002, Matori Abdul Jalil misalnya, mengambil-alih PKB dari Gus Dur, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga waktu itu Bu Mega membiarkan dan di pengadilan yang bersangkutan kalah," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pasca KLB, Wasekjen Partai Demokrat: Semua Sekarang Ditangan Presiden Jokowi

Hal yang sama juga trejadi pada zaman SBY, saat itu pemerintah tidak bisa melarang ketika ada dualisme PKB yang muncul di Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

"Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa dan diserahkan ke pengadilan dan pengadilan yang memutuskan," ujarnya.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x