SERANG NEWS - Setelah KLB Deli Serdang, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitandaon menyerahkan seluruhnya ke tangan Presiden Jokowi.
Jika Presiden mendukung hasil KLB tersebut, maka tidak dipungkiri SK dari KemkumHAM pasti akan keluar.
"Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tidak terjadi. Karena dari sudut manapun ini KLB illegal," kata Jansen dikutip SerangNews.com dari akun twitternya @jansen_jsp pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Namun Jansen menilai, hal tersebut tidak akan terjadi, sebab dari sudaut pandang manapun KLB terebut ilegal.
Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tdk terjadi. Krn dr sudut manapun ini KLB illegal. Jangankan 2/3 DPD sbg syarat mininum, 1 DPD Propinsi saja tdk ada yg hadir. Data Sipol KPU bisa jd sumber kebenaran utk ini.— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) March 5, 2021
"Jangankan 2/3 DPD sebagai syarat mininum, 1 DPD Provinsi saja tidak ada yang hadir. Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang
Diketahui sebelumnya, Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021.