SERANG NEWS - Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat setelah Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa KLB di Deli Serdang adalah KLB yang ilegal dan inkonstitusional.
Menurut AHY, Moeldoko yang dipilih menjadi Ketua Umum versi KLB tersebut adalah Ketua Umum abal-abal dari hasil KLB yang ilegal.
"Ketum abal-abal versi KLB ilegal, karena bayak bukti yang saya dapatkan selama ini dan tidak bisa saya ungkapkan ke publik," kata AHY saat Konferensi Pers virtual yang disiarkan langsung di Kanal YouTube Agus Yudhoyono pada Jumat, 5 Maret 2021.
Dalam konferensi pers virtual tersebut, AHY sedikitnya menyampaikan lima hal kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat, serta seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.
"Pertama, apa yang mereka lakukan ini didasari oleh niat yang buruk dan dilakukan dengan cara yang buruk, KLB ini jelas tidak sah, karena tidak sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kemenkumham," katanya.
Kedua, DPD dan DPC Partai Demokrat yang sah tetap solid berada di bawah kepemimpinan yang sah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.