Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Mahfud MD: Pengurus yang Sah di Kantor Pemerintah itu AHY

- 7 Maret 2021, 00:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI/

Baca Juga: Tanggapi KLB Deli Serdang, SBY: Moeldoko dengan Darah Dingin Lakukan Kudeta Partai Demokrat

Mahfud MD juga sedikit menyinggung sikap Pemerintah Megawati yang saat itu terjadi konflik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Dulu juga pernah terjadi pada tahun 2002, Matori Abdul Jalil misalnya, mengambil-alih PKB dari Gus Dur, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga waktu itu Bu Mega membiarkan dan di pengadilan yang bersangkutan kalah," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pasca KLB, Wasekjen Partai Demokrat: Semua Sekarang Ditangan Presiden Jokowi

Hal yang sama juga trejadi pada zaman SBY, saat itu pemerintah tidak bisa melarang ketika ada dualisme PKB yang muncul di Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

"Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa dan diserahkan ke pengadilan dan pengadilan yang memutuskan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x