Bagi Penerima Bantuan Tersisa di 2020, Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Cairkan BLT BSU Subsidi Gaji di 2021

- 4 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji /Pixabay/

Menaker menyebut bahwa pihak Kemnaker mengupayakan agar pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 bisa cair 100 persen.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara.

Ida Fauzizah menyebut, pencairan BSU Subsidi Gaji akan tetap dicairkan sepanjang para penerima telah terdaftar dan memenuhi persyatannya.

Baca Juga: Selain Kota Serang Banten, Ini Kota yang Memiliki Perayaan Isra Mikraj dengan Keragaman Budaya

Baca Juga: BSU Tidak Dilanjutkan di 2021, Peneliti Sebut BSU Bisa Pulihkan Ekonomi Nasional

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar pada 2020 dan belum cair, segera penuhi syarat di atas agar BLT BSU Subsidi Gaji dapat dicarikan pada 2021 ini. ***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah