Resmi Dibuka, Login di www.prakerja.go.id dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 secara Online

- 4 Maret 2021, 10:32 WIB
Kartu Prakerja gelombang 13 telah resmi dibuka.
Kartu Prakerja gelombang 13 telah resmi dibuka. /Tangkapan layar Instragam @prakerja.go.id/

SERANG NEWS – Simak cara daftar Program Kartu Prakerja gelombang 13 yang sudah resmi dibuka Kamis 4 Maret 2021 melalui laman www.prakerja.go.id.

Ya, pendaaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 secara resmi telah dibuka dan telah diumumkan melalui akun resmi Instagram Prakerja.

“Gelombang 13 Kartu Prakerja telah dibuka!. Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis pengumuman resmi pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip SerangNews.com.

Baca Juga: Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Kamis 4 Maret 2021, Kuota untuk 600 Ribu Pendaftar

Dalam pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 disampaikan, jika masyarakat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Laga Uji Coba Timnas U23 vs PS Tira Persikabo Batal Digelar, PSSI Minta Maaf ke Polri

Adapun cara ikut seleksi atau daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  1. Buka  www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Move On dari Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Beri Ucapan Spesial pada Pria Ini

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah