Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

- 2 Maret 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi PPPK 2021.
Ilustrasi PPPK 2021. //Instagram.com/@bkngoidofficial

2. Pendaftar seleksi PPPK 2021 memilih menu PPPK atau bisa juga langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:

· Nomor Peserta Ujian K-II

· Tanggal lahir

· Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga

• Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan

Baca Juga: Setelah PPnBM, Pemerintah Gratiskan Pajak PPN Pembelian Rumah dan Apartemen, Ini Syarat Ketentuannya

· Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG

4. Mencetak Kartu Informasi Akun PPPK yang akan muncul setelah seluruh data terisi

5. Jika seluruh data sudah terisi dan kartu informasi sudah dicetak, bisa langsung login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah