Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

- 2 Maret 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi PPPK 2021.
Ilustrasi PPPK 2021. //Instagram.com/@bkngoidofficial

SERANG NEWS - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera dibuka.

PPPK kali ini membuka formasi dengan kisaran 1 juta orang.

Bagi guru honorer yang termasuk kategori 2 (eks-Tenaga Honorer Kategori 2) juga diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK ini.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Selasa 2 Maret 2021, Al Mau Ajak Berlibur, Tapi Andin Ada Seminar Tiga Hari di Bandung

Dikutip dari Antara News, pemerintah berencana menetapkan jumlah formasi sebesar 1,3 juta orang.

PPPK 2021 ini dibuka sebagai jawaban untuk memenuhi kebutuhan guru PPPK di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru. Data kebutuhan guru PPPK ini didapat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, Formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditetapkan terdiri dari 1.000.000 guru pegawai, 189.000 untuk pemerintah daerah, dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Tentang Investasi Miras

"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata Tjahjo Kumolo dikutip SerangNews.com dari Antara 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x