Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Jawa - Bali Hingga 8 Maret 2021

- 20 Februari 2021, 14:29 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartato
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartato /Dokumen Pribadi

SERANG NEWS - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk Jawa dan Bali terhitung dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu 20 Februari 2021.

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19," kata Airlangga.

Baca Juga: Siap-siap! 3 Shio Ini Diramal Beruntung dan Kaya di Tahun 2021 

Baca Juga: 200 RT Terdampak Banjir DKI Jakarta, Anies Baswedan: Sudah Kita Siapkan Dapur Umum dan Pengungsian Sementara

Menurutnya, jika penerapan PPKM mikro membuat jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan. Sehingga dianggap sebagai suatu hal yang efektif.

Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujarnya dikutip SerangNews dari Antara.

Baca Juga: Jakarta Banjir, Anies Beberkan Penyebabnya dan Sebut Genangan

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x