Belum Terapkan PPKM Mikro, Anggota DPRD Sebut Pemkot Serang Lamban

- 17 Februari 2021, 19:27 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto. /Sofyan Hadi/SerangNews. /

SERANG NEWS - Hingga sampai saat ini, Pemkot Serang belum menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

Meski telah ada perintah dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan PPKM Skala Mikro dimulai pada 9 Februari 2021 untuk di tingkat daerah.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, jika pihaknya baru sebatas memberlakukan PPKM seperti yang tertuang dalam Intruksi Walikota nomor 1 tahun 2021 tertanggal 26 Januari 2021.

Diakui Syafrudin, jika sampai saat ini Pemerintah Kota Serang belum menerapkan PPKM Mikro seperti yang diputuskan oleh presiden. 

Baca Juga: Jadi Target Penangkapan, Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Serang Kota  

Baca Juga: Krisdayanti Cover Lagu 'Tanpa Batas Waktu' Ikatan Cinta, Warganet: Bikin Nangis

Menurutnya, Pemerintah Kota Serang terlebih dahulu akan melakukan rapat bersama Forkopimda Kota Serang untuk menerapkan PPKM Mikro di Kota Serang.

"Kalau PPKM Mikro belum. Kan ini ada tambahan (kata) mikro, kalau yang PPKM itu sudah. Harus rapat Forkopimda dulu, nanti mudah-mudahan awal maret kita rencanakan," ucap Syafrudin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan, jika belum diterapkannya PPKM Mikro di Kota Serang menjadi indikasi tidak adanya gairah dari Pemkot Serang dalam menjalankan program dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x