Ditugaskan Presiden Jokowi, Mahfud MD Bentuk 2 Tim Bahas Wacana Revisi UU ITE

- 20 Februari 2021, 08:05 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /Tangka playar instagram/ @polhukamri/

Baca Juga: Database Milik Kejagung Diretas, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

"Presiden mengatakan, silahkan didiskusikan kemungkinan revisi itu, nah kita akan disukiskan itu, tim ini akan mengundang pakar, semua ahli akan didengar utk mendikusikan bener ga perlu revisi," ucapnya.

Jika UU ITE perlu direvisi, Menko Polhuka juga akan meminta pendapat dari DPR RI, sebab sejauh ini, di DPR RI juga ada beberapa orang yang masih menolak rencana revisi UU ITE tersebut.

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Menkopolhukam Mahfud MD: Semoga Husnul Khatimah

"Mereka alasannya bahaya kalau negara tidak punya UU itu, gimana kalau orang mencaci maki lewat medsos dan lain-lain, itu apakah akan dihapus, nah kita akan diskusikan itu," tuturnya.

Ia juga memastikan bahwa dua tim revisi UU ITEtersebut akan mulai bekerja pada Senin, 22 februari 2021.

Baca Juga: Kompetisi Akan Kembali Digelar, Pesepakbola Masuk Penerima Vaksin Bagi Olahragawan Tahap Pertama

Baca Juga: Berperan sebagai Peneliti Cagar Budaya di Film Balada Si Roy, Andika Hazrumy: Ini Promosi Wisata Banten

"2 tim ini akan sudah mulai bekerja hari senin, 22 februari ini, mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x