Baca Juga: Database Milik Kejagung Diretas, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun
"Presiden mengatakan, silahkan didiskusikan kemungkinan revisi itu, nah kita akan disukiskan itu, tim ini akan mengundang pakar, semua ahli akan didengar utk mendikusikan bener ga perlu revisi," ucapnya.
Jika UU ITE perlu direvisi, Menko Polhuka juga akan meminta pendapat dari DPR RI, sebab sejauh ini, di DPR RI juga ada beberapa orang yang masih menolak rencana revisi UU ITE tersebut.
Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Menkopolhukam Mahfud MD: Semoga Husnul Khatimah
"Mereka alasannya bahaya kalau negara tidak punya UU itu, gimana kalau orang mencaci maki lewat medsos dan lain-lain, itu apakah akan dihapus, nah kita akan diskusikan itu," tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa dua tim revisi UU ITEtersebut akan mulai bekerja pada Senin, 22 februari 2021.
Baca Juga: Kompetisi Akan Kembali Digelar, Pesepakbola Masuk Penerima Vaksin Bagi Olahragawan Tahap Pertama
"2 tim ini akan sudah mulai bekerja hari senin, 22 februari ini, mereka akan dipanggil untuk segera bekerja," ucapnya.***