Hanya saja, potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel Muhamad-Sarah, Benyamin Pilar Siap Dilantik
Untuk itu, sebut Jokowi, GNWU menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.
“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” katanya.***