SERANG NEWS -- Anggota DPR RI Fraksi Partai PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang mengusulkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mardani menilai, usulan itu merupakan langkah yang tepat.
Melalui cuitan di media sosial Twitter pribadinya @MardaniAliSera seperti dikutip SerangNews.com, Rabu 17 Februari 2021.
“Apresiasi niat revisi UU ITE, perlu segera dilaksanakan,” tulis Mardani.
Baca Juga: TikTok Platform Hiburan Digital Pertama Sebagai Sponsor Global UEFA EURO 2020
Baca Juga: Mengenal Marie Thomas, Sosok Dokter Wanita Pertama yang Menjadi Trend di Doodle Google
Menurut Mardani, di masa sulit karena pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sudah seharusnya sesama masyarakat menguatkan modal sosial.
Salah satu caranya yaitu dengan seruan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi agar masyarakat lebih mengedepankan musyawarah, bukan lapor melapor.
“Pak Jokowi bisa juga menyerukan agar masyarakat membudayakan musyawarah bukan lapor melapor,” ujarnya.
Baca Juga: Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Bantuan Berupa Ribuan Kotak Oranye