Warga Saling Lapor dengan UU ITE, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Selektif

- 16 Februari 2021, 12:36 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkap layar twitter/ @jokowi/

SERANG NEWS - Presiden Jokowi mengatakan bahwa belakangan ini, sejumlah warga saling lapor dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu.

“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” kata Jokowi di akun twiternya @jokowi dikutipnSerang News pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Jadi Alat Saling Lapor Polisi, Pimpinan DPR Dukung Wacana Revisi UU ITE

Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Jika implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Bicara Keadilan di Rapim TNI Polri, Mahfud MD Buka Peluang Usulkan Revisi UU ITE ke DPR

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk mengusulkan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada DPR.

Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan khusus dalam rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2021 di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twiter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah