Ini Penyebab Tidak Dapat Terima BLT dan BST, Mensos Risma Minta Pemda Segera Sinkronkan Data PKM

- 30 Januari 2021, 07:30 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta. /Kemensos RI/

Menurutnya, ada tambahan data PKM dari seluruh wilayah di Indonesia. Kendati, masah ada daerah yang belum menyinkronkan. Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah disurati untuk memadankan dengan data kependudukan.

"Nilai tambahannya hasil penertiban data sekitar 560 ribuan, tetapi 40 daerah lainnya belum memadankan. Jadi, diluar 40 daerah itu, semua sudah padan dengan data kependudukan," kata Risma dikutip Serang News dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Microboy Hijrah ke Evos Esports, Ini kata CEO Bigetron

Baca Juga: Kang Pipit Meninggal Dunia, MNC Picture: Sakit Jantung

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan berusaha agar para penerima bantuan selama wabah ini tidak bertambah susah karena terdampak Covid-19, dapat memenuhi kebutuhan pokok secara layak sebagai upaya pemulihan ekonomi secara nasional," kata Risma.

Diketahui, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bantuan sosial berupa BST dan BPNT atau Kartu Sembako serta bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan digulirkan sebagaimana amanat Presiden Jokowi tentang kebijakan memberikan jaring pengaman sosial dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu disebut Risma untuk melakukan penyelamatan atas kondisi penurunan daya beli masyarakat sekaligus untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Jalankan Instruksi Kapolri Listyo Sigit, Kantor Polres hingga Polsek di Tangsel Sediakan Sarana untuk Difabel

BST, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terkena dampak wabah Covid-19. BST akan disalurkan kepada 10.000.000 KPM selama empat bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per KPM per bulan untuk Januari hingga April 2021 di 34 provinsi (514 kabupaten/kota) yang disalurkan oleh PT. Pos.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah