SERANG NEWS - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merevitalisasi sarana dan prasarana pelayanan kepolisian untuk masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas (difabel).
Upaya ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kebijakan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, terkait sarana dan prasarana untuk kaum difabel.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, revitalisasi tersebut dilakukan di sejumlah satuan kerja hingga kepolisian sektor (Polsek) jajaran di Wilayah Tangsel.
Baca Juga: Santri Ponpes Bisa Jadi Polisi, Menag Gus Yaqut Apresiasi Kebijakan Listyo Sigit Prabowo
"Kami melakukan revitalisasi sarana bagi saudara-saudara kita yang difabel untuk dapat lebih terakses dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jumat 29 Januari 2021.
Dijelaskan Iman, beberapa sarana dan prasarana yang direvitalisasi di antaranya tempat parkir khusus, akses masuk khusus, toilet khusus, serta ruang pemeriksaan khusus.
"Ini akan kita lakukan di seluruh polsek di Tangsel, jadi sudah disediakan akses tersendiri bagi kalangan disabilitas. Keberadaan akses ini memudahkan dan membantu rekan kita difabel untuk mendapatkan haknya yang sama dalam menerima pelayanan kepolisian," jelasnya.
Ke depan, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Tangsel untuk membuka ruang bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas bisa bekerja di lingkungan Polres Tangsel.