SERANG NEWS - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus pelaku pencurian spesialis motor parkiran.
Tersangka berinisial AS alias Asep (18), warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Tersangka diringkus Tim Resmob saat sedang tidur di rumah salah seorang temannya di Desa Sidayu, Kecamatan Tirtayasa, Rabu 27 Januari kemarin.
Selain menjadi target penangkapan personil Polres Serang, tersangka Asep juga menjadi DPO Polres Tangerang.
Baca Juga: Ada SHINee, 2PM dan Highlight, Ini Grup K-Pop yang Akan Comeback setelah Wajib Militer
Baca Juga: Cara Muda Cairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
"Pengakuan tersangka Asep sudah 4 kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Kamis 28 Januari 2021.
Menurut Kapolres, aksi terakhir pencurian motor di lakukan di halaman rumah warga di Kampung/Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020.
Pelaku berhasil menggasak motor Honda Beat A 2008 EA milik Zuzu Zunaedi, 19, yang terparkir di teras rumah.