Polres Lebak Bekuk Empat Pelaku Pembobol Toko Emas 

- 11 Januari 2021, 22:34 WIB
Polres Lebak saat ungkap kasus pembobol emas.
Polres Lebak saat ungkap kasus pembobol emas. /Dok Polres Lebak. /

SERANG NEWS - Empat tersangka pembobol toko emas di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lebak. 

Ratusan gram emas berkadar 30 persen berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, jika pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu, para pelaku sempat menggasak sebuah toko emas "Sri Maju" yang berada di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

Tak tanggung-tanggung, kata AKP David ratusan gram emas bernilai ratusan juta berhasil digondol para pelaku.

Baca Juga: Sebanyak 14.560 Vaksin di Banten akan Dikirim ke Kota Serang dan Tangsel  

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik Bus Arimbi Terbakar Hebat di Tol Tangerang-Merak

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya, satu orang warga asal Pandeglang, Amri (52) dicurigai menjadi pelaku pembobolan. 

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan potongan perhiasan berbagai jenis dengan kadar emas 30 persen seberat 79,62 gram yang tersimpan di kediamannya.

"Jadi kita geledah, ditemukan barang bukti yang disimpan oleh tersangka di dalam tas slempang hitam yang disimpan diatas lemari plastik di dalam rumah tersangka (Amri) ini," ucap David saat press release, Senin 11 Januari 2021. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x