"Pada setiap aksi kejahatan, tersangka Asep dibantu tersangka Okoy yang belakangan diketahui sudah diamankan Satreskrim Polres Serang Kota," terang Kapolres.
Berdasar dari laporan korban Zuzu Zunaedi, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Rumah tersangka di Kampung Lontar digerebeg, namun tersangka tidak ditemukan, Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus Asep saat tidur di rumah temannya.
"Dari tersangka Asep ini berhasil diamankan motor Honda Beat yang dijadikan sarana kejahatan. Berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mariyono.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Turun di Angka Rp889.000 per Gram
Sementara AKP David Adhi Kusuma menambahkan tersangka Asep mengakui telah melakukan pencurian motor di Kampung Singarajan bersama Okoy.
Motor Honda Beat hasil curian diakui telah dijual kepada penadah masih di Kecamatan Tirtayasa. Setelah mendapatkan identitas si penadah, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Tersangka penadah tidak berhasil ditemukan. Dari rumah tersangka penadah Tim Resmob berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban Zuzu Zunaedi yang terparkir di depan rumahnya," jelasnya.***