Resmob Polres Serang Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Motor Parkiran di Tirtayasa

- 28 Januari 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi curanmor. Kawanan resividis di Tasikmalaya melakukan reuni dan beraksi curanmor lagi dengan teknologi membobol motor cuma 10 detik.
Ilustrasi curanmor. Kawanan resividis di Tasikmalaya melakukan reuni dan beraksi curanmor lagi dengan teknologi membobol motor cuma 10 detik. /Tribata News

"Pada setiap aksi kejahatan, tersangka Asep dibantu tersangka Okoy yang belakangan diketahui sudah diamankan Satreskrim Polres Serang Kota," terang Kapolres.

Baca Juga: Belum Terima BLT BPUM UMKM di Tahun 2020? Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku UMKM Menerimanya di Tahun 2021

Berdasar dari laporan korban Zuzu Zunaedi, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Rumah tersangka di Kampung Lontar digerebeg, namun tersangka tidak ditemukan, Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus  Asep saat tidur di rumah temannya.

"Dari tersangka Asep ini berhasil diamankan motor Honda Beat yang dijadikan sarana kejahatan. Berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mariyono.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Turun di Angka Rp889.000 per Gram

Sementara AKP David Adhi Kusuma menambahkan tersangka Asep mengakui telah melakukan pencurian motor di Kampung Singarajan bersama Okoy. 

Motor Honda Beat hasil curian diakui telah dijual kepada penadah masih di Kecamatan Tirtayasa. Setelah mendapatkan identitas si penadah, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Tersangka penadah tidak berhasil ditemukan. Dari rumah tersangka penadah Tim Resmob berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban Zuzu Zunaedi yang terparkir di depan rumahnya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah